kadang cinta tdk bs dipisahkan dari hati..cinta jg membutuhkan logika..
Kadang hanya segelintir org yg menggunakan logika utk cintanya..
Termasuk saya menggunakan hati dalam cinta..
Sebuah pertimbangan yg rumit antara mata hati dan logika ketika berpendapat..tidak ada yg mau mengalah..
Bahkan utk mengakui kelemahan sendiri..
Cinta dan logika sebuah kebingungan yg akn melandamu kelak..
Tanyalah pada cinta dan logika.
Utk sebuah jawaban indah...
Kamis, 23 Desember 2010
Kamis, 16 Desember 2010
prinsip aku dan dia
kami bersama karena satu hati
kami berpisah karena ada jurang pemisah
antara prinsip aku dan dia
tak ada yang mau mengalah,..
karena memang tak perlu ada yang mengalah,cukup berpisah...
sampai disini saja semuanya..
biarkan cita cita dan harapan kita pergi
terbawa oleh angin pagi..
biarkan hujan..
membawa angin itu bersamanya..
kami berpisah karena ada jurang pemisah
antara prinsip aku dan dia
tak ada yang mau mengalah,..
karena memang tak perlu ada yang mengalah,cukup berpisah...
sampai disini saja semuanya..
biarkan cita cita dan harapan kita pergi
terbawa oleh angin pagi..
biarkan hujan..
membawa angin itu bersamanya..
Minggu, 21 November 2010
Tugas SIM 3
Perbedaan Dari System life Cycle (SLC) dengna System Development Life Cycle (SDLC)
System Development Lyfe Cycle (SDLC) adalah keseluruhan proses dalam membangun sistem melalui beberapa langkah. Ada beberapa model SDLC. Model yang cukup populer dan banyak digunakan adalah waterfall. Beberapa model lain SDLC misalnya fountain, spiral, rapid, prototyping, incremental, build & fix, dan synchronize & stabilize.
Dalam sebuah siklus SDLC, terdapat enam langkah. Jumlah langkah SDLC pada referensi lain mungkin berbeda, namun secara umum adalah sama. Langkah tersebut adalah
1. Analisis sistem, yaitu membuat analisis aliran kerja manajemen yang sedang berjalan
2. Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat perencanaan yang berkaitan dengan proyek sistem
3. Perancangan sistem, yaitu membuat desain aliran kerja manajemen dan desain pemrograman yang diperlukan untuk pengembangan sistem informasi
4. Pengembangan sistem, yaitu tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang diperlukan
5. Pengujian sistem, yaitu melakukan pengujian terhadap sistem yang telah dibuat
6. Implementasi dan pemeliharaan sistem, yaitu menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat
sedangkan SLC adalah sebuah siklus Hidup Suatu System.
System Development Lyfe Cycle (SDLC) adalah keseluruhan proses dalam membangun sistem melalui beberapa langkah. Ada beberapa model SDLC. Model yang cukup populer dan banyak digunakan adalah waterfall. Beberapa model lain SDLC misalnya fountain, spiral, rapid, prototyping, incremental, build & fix, dan synchronize & stabilize.
Dalam sebuah siklus SDLC, terdapat enam langkah. Jumlah langkah SDLC pada referensi lain mungkin berbeda, namun secara umum adalah sama. Langkah tersebut adalah
1. Analisis sistem, yaitu membuat analisis aliran kerja manajemen yang sedang berjalan
2. Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat perencanaan yang berkaitan dengan proyek sistem
3. Perancangan sistem, yaitu membuat desain aliran kerja manajemen dan desain pemrograman yang diperlukan untuk pengembangan sistem informasi
4. Pengembangan sistem, yaitu tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang diperlukan
5. Pengujian sistem, yaitu melakukan pengujian terhadap sistem yang telah dibuat
6. Implementasi dan pemeliharaan sistem, yaitu menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat
sedangkan SLC adalah sebuah siklus Hidup Suatu System.
Minggu, 24 Oktober 2010
Tugas SIM 2
Mengapa Universitas Disebut sebagai Suatu Sistem dan Juga sebagai Super Sistem dan Sub Sistem ?
Karena Universitas merupakan Suatu tmpat Berkumpulnya Suatu Element-Element yang menjadi satu di dalam universitas tersebut.
sedangkan disebut sebagai Super Sistem, Universitas Sebagai suatu Sistem Tertinggi di atas Suatu Element yang ada di dalam Universitas itu sendiri.
sebagai Sub Sistem, Universitas Terdapat di bawah Pemerintahan Indonesia.
Tagihan telepon disebut Data atau Informasi ?
Data adalah nilai yang mendeskripsikan dari suatu objek atau kejadian.
Informasi adalah hasil dari pengolahan data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian sehingga akan berguna untuk pengambilan keputusan.
Jadi dalam Hal Tagihan Telepon data dalam Tagihan telepon adalah Total Tagihan dan Jumlah Rekening yang di pakai.
sedangkan informasinya yaitu Nomor Rekening dan Nomor Tagihan.
Karena Universitas merupakan Suatu tmpat Berkumpulnya Suatu Element-Element yang menjadi satu di dalam universitas tersebut.
sedangkan disebut sebagai Super Sistem, Universitas Sebagai suatu Sistem Tertinggi di atas Suatu Element yang ada di dalam Universitas itu sendiri.
sebagai Sub Sistem, Universitas Terdapat di bawah Pemerintahan Indonesia.
Tagihan telepon disebut Data atau Informasi ?
Data adalah nilai yang mendeskripsikan dari suatu objek atau kejadian.
Informasi adalah hasil dari pengolahan data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian sehingga akan berguna untuk pengambilan keputusan.
Jadi dalam Hal Tagihan Telepon data dalam Tagihan telepon adalah Total Tagihan dan Jumlah Rekening yang di pakai.
sedangkan informasinya yaitu Nomor Rekening dan Nomor Tagihan.
Rabu, 06 Oktober 2010
Tugas 1 SIM
Bagaimana Teknologi Informasi Memberi kontribusi pada makin singkatnya batas waktu transaksi bisnis & berikan contohnya !!
Teknologi Informasi memberi kontribusi pada makin singkatnya batas waktu transaksi bisnis, karena saat ini kemajuan TI yang semakin cepat saat ini internet dapat diakses oleh siapa saja dan kapan saja. untuk transaksi bisnis sendiri, tidak seperti beberapa tahun yang lalu, setiap melakukan transaksi dan Menginginkan barang yang kita mau, kita harus mendatangi tempatnya atau toko tersebut. Saat ini untuk bisnis offline seperti itu masih ada, tetap bisnis offline seperti bagi para konsumen yang sangat menghargai waktu.
untuk itu pada era globalisasi saat ini muncullah bisnis e-commerce yaitu suatu bisnis penjualan secara online, hanya dengan mengakses internet dan memilih situs atau alamt dari website penjualan secara online, kita dapat melakukan transaksi mulai dari melihat barang yang kita inginkan sampai dengan cara pembayaran yang kita mau semua dilakukan hanya dengan duduk dan tidak membutuhkan waktu yang lama
contoh lain dari TI memberi kontribusi pda makin singkatny batas waktu yaitu dalam perbankan adanya e-banking dan e-commerce
Electronic Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya. Jelas banyak keuntungan yang akan bisa didapatkan oleh nasabah dengan memanfaatkan layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS ( Secure HTTP ) sedangkan pengertian dari E-Commerce adalah
E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
* E-mail dan Messaging
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.
Teknologi Informasi memberi kontribusi pada makin singkatnya batas waktu transaksi bisnis, karena saat ini kemajuan TI yang semakin cepat saat ini internet dapat diakses oleh siapa saja dan kapan saja. untuk transaksi bisnis sendiri, tidak seperti beberapa tahun yang lalu, setiap melakukan transaksi dan Menginginkan barang yang kita mau, kita harus mendatangi tempatnya atau toko tersebut. Saat ini untuk bisnis offline seperti itu masih ada, tetap bisnis offline seperti bagi para konsumen yang sangat menghargai waktu.
untuk itu pada era globalisasi saat ini muncullah bisnis e-commerce yaitu suatu bisnis penjualan secara online, hanya dengan mengakses internet dan memilih situs atau alamt dari website penjualan secara online, kita dapat melakukan transaksi mulai dari melihat barang yang kita inginkan sampai dengan cara pembayaran yang kita mau semua dilakukan hanya dengan duduk dan tidak membutuhkan waktu yang lama
contoh lain dari TI memberi kontribusi pda makin singkatny batas waktu yaitu dalam perbankan adanya e-banking dan e-commerce
Electronic Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya. Jelas banyak keuntungan yang akan bisa didapatkan oleh nasabah dengan memanfaatkan layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet.
Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS ( Secure HTTP ) sedangkan pengertian dari E-Commerce adalah
E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
* E-mail dan Messaging
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.
Senin, 24 Mei 2010
Pengantar Perbankan (Sejarah dan Pengertian Bank)
Created by : Okni Juwita Sofia
Bentuk lembaga keuangan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 2 , yaitu:
Bank ( seperti bank umum, bank perkreditan rakyat & bank koperasi ) dan lembaga keuangan bukan bank ,LKBB ( seperti perusahaan asuransi, pegadaian, dan dana pension)
dalam sejarah tentang uang disebutkan bahwa ketika uang logam dikenal banyak orang, terutama uang logam emas,lama kelamaan muncul kesulitan dalam penyelesaian transaksi – transaksi besar , diantaranya uang logam emas tidak praktis, adanya biaya dan dengan berkembangnya perdagangan, logam mulia semakin banyak diperlukan padahal persediaannya terbatas.
Untuk menghindari kesulitan tersebut, para pedagang mulai menitipkan sejumlah uang / emasnya kepada seseorang ( pedagang , relasi atau familinya) di pasar . orang yang menerima titipan di pasar pada awalnya hanya menggunakan meja atau bangku saja ( dalam bahasa Italia, bangku adalah banca). Orang tempat menitipkan emas atau pandai emas semula hanya dititipi emas sebagai bukti penitipan dikeluarkan surat atau bank notes, yaitu surat janji akan membayar kembali kepada pembawa surat itu sejumlah uang / emas seperti yang tertera pada surat tersebut. Bank notes ini mulai berkembang sebagai uang kertas, dan tempat penitipannya berkembang menjadi bank.
Semula bank notes mewakili sejumlah emas yang dititipkan pada bank dengan jumlah yang sama, atau bank notes dijamin 100% dengan emas yang dititipkan , tetapi karena sebagian besar dari emas yang dititipkan pada bank itu ternyata tidak diminta kembali secara sekaligus, maka para banker mulai memutarkan / menyalurkan sebagian dari emas / uang tersebut dengan memberikan pinjaman ( kredit). Untuk itu, mereka juga mengeluarkan bank notes sehingga jumlah bank notes yang beredar menjadi lebih besar dari jumlah emas yang disimpan di bank.
Berdasarkan pengalaman banyak bank – bank yang tidak bijaksana , mereka mengeluarkan bank notes jauh lebih besar dari jumlah emas yang disimpan di bank – bank tersebut sehingga ketika terjadi penarikan emas secara serentak ( rush ), bank tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga kepercayaan masyarakat hilang terhadap bank. Dari pengalaman tersebut pemerintah turut campur tangan dengan mengeluarkan peraturan yang mewjibkan setiap bank mempunyai sejumlah uang / emas sebesar minimal 40% dalam bentuk tuani sebagai cadangan kas terhadap kewajiban – kewajibannya. Pemerintah membatasi hak mengedarkan bank notes hanya pada beberapa bank yang telah mendapatkan kepercayaan pemerintah dan masyarakat dengan mengeluarkan charter / piagam sebagai tanda berhak mengedarkan uang kertas ( uang kartal) . akhirnya hak mengedarkan uang kertas dipusatkan hanya pada satu bank saja, yaitu bank bank sirkulasi / bank sentral.
Menurut undang – undang no 7 th 1992,sebagaimana telah diubah dengan undang – undang no. 10 th 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bentuk lembaga keuangan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 2 , yaitu:
Bank ( seperti bank umum, bank perkreditan rakyat & bank koperasi ) dan lembaga keuangan bukan bank ,LKBB ( seperti perusahaan asuransi, pegadaian, dan dana pension)
dalam sejarah tentang uang disebutkan bahwa ketika uang logam dikenal banyak orang, terutama uang logam emas,lama kelamaan muncul kesulitan dalam penyelesaian transaksi – transaksi besar , diantaranya uang logam emas tidak praktis, adanya biaya dan dengan berkembangnya perdagangan, logam mulia semakin banyak diperlukan padahal persediaannya terbatas.
Untuk menghindari kesulitan tersebut, para pedagang mulai menitipkan sejumlah uang / emasnya kepada seseorang ( pedagang , relasi atau familinya) di pasar . orang yang menerima titipan di pasar pada awalnya hanya menggunakan meja atau bangku saja ( dalam bahasa Italia, bangku adalah banca). Orang tempat menitipkan emas atau pandai emas semula hanya dititipi emas sebagai bukti penitipan dikeluarkan surat atau bank notes, yaitu surat janji akan membayar kembali kepada pembawa surat itu sejumlah uang / emas seperti yang tertera pada surat tersebut. Bank notes ini mulai berkembang sebagai uang kertas, dan tempat penitipannya berkembang menjadi bank.
Semula bank notes mewakili sejumlah emas yang dititipkan pada bank dengan jumlah yang sama, atau bank notes dijamin 100% dengan emas yang dititipkan , tetapi karena sebagian besar dari emas yang dititipkan pada bank itu ternyata tidak diminta kembali secara sekaligus, maka para banker mulai memutarkan / menyalurkan sebagian dari emas / uang tersebut dengan memberikan pinjaman ( kredit). Untuk itu, mereka juga mengeluarkan bank notes sehingga jumlah bank notes yang beredar menjadi lebih besar dari jumlah emas yang disimpan di bank.
Berdasarkan pengalaman banyak bank – bank yang tidak bijaksana , mereka mengeluarkan bank notes jauh lebih besar dari jumlah emas yang disimpan di bank – bank tersebut sehingga ketika terjadi penarikan emas secara serentak ( rush ), bank tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga kepercayaan masyarakat hilang terhadap bank. Dari pengalaman tersebut pemerintah turut campur tangan dengan mengeluarkan peraturan yang mewjibkan setiap bank mempunyai sejumlah uang / emas sebesar minimal 40% dalam bentuk tuani sebagai cadangan kas terhadap kewajiban – kewajibannya. Pemerintah membatasi hak mengedarkan bank notes hanya pada beberapa bank yang telah mendapatkan kepercayaan pemerintah dan masyarakat dengan mengeluarkan charter / piagam sebagai tanda berhak mengedarkan uang kertas ( uang kartal) . akhirnya hak mengedarkan uang kertas dipusatkan hanya pada satu bank saja, yaitu bank bank sirkulasi / bank sentral.
Menurut undang – undang no 7 th 1992,sebagaimana telah diubah dengan undang – undang no. 10 th 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Manajemen Perbankan(Manajemen Bank)
CREATED BY : Okni Juwita Sofia
Yang dimaksud dengan manajemen bank disini adalah bagaimana bank mengatur penggunaan dananya . hal ini disebabkan karena dana yang ada di bank sebagian besar milik orang lain. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan oleh bank dalam pengaturan pengunaan dana tersebut . Kebijaksanaan ini terletak pada pemeliharaan keseimbangan yang tepat antara keinginan untuk memperoleh keuntungan ( dengan jalan meminjamkan uangnya kepada orang lain atau menanamkannya dalam bentuk surat – surat berharga ) dalam bentuk tingkat bunga dengan tujuan likuiditas & solvabilitas bank.
Yangdimaksud dengan likuiditas disini adalah kemempuan bank tersebut membayar hutang – hutang jangka pendeknya. Pengukuran tingkat likuiditas ini dilakukan dengan membandingkan antara kewajiban ( hutang ) jangka pendek dengan alat – alat likuid. Berdasarkan penglaman ataupun juga adanya ketentuan dari Bank Sentral, di Indonesia , pemegangan uang kas kira – kira 30% dari hutang jangka pendeknya. Tetapi Surat Ederan Bank Indonesia No. SE 10/12 UPPB TGL 30 Desember 1977 menyebutkan hanya 15 % dari hutang jangka pendeknya. Dengan Pakto ( paket Oktober ) 1988 , pemerintah mengatur cadangan wajib ( reserve requirement ) sebesar 2%. Meskipun demikian dalam praktek biasanya bank memiliki cadangan sekitar 4 – 6 %.
Solvabilitas adalah kemampuan untuk melunasi semua hutang – hutangnya ( baik jangka pendek maupun jangka panjang ). Solvabilitas bank ini tergantung pada solvabilitas masing – masing langganannya. Untuk menjaga solvabilitas bank , maka bank harus berhati – hati & harus menyelidiki dulu apakah si calon peminjam itu sungguh – sungguh dapat dipercya ( reliable ) dan juga diandalkan ( bank able). Untuk itu bank melakukan analisis kredit kepada si calon peminta kredit dengan mengemukakan persyaratan – persyratan yang dikenal dengan 5 C:
1. CHARACTER = SIFAT – sifat si calon peminjam
2. Capital = modal dasar si calon peminjam
3. Capacity = kemampuan si calon peminjam
4. Collateral = jaminan yang disediakan si calon peminjam
5. Condition of economy = kondisi perekonomian
Sebenarnya, persyratan diatas tidak merupakan kartu mati. Penilaian bank seharusnya terfokus pada prospek usaha yang akan dibiayai dengan kredit bank. Apabila prospek usahanya bagus, maka bank bisa saja memberikan kredit kepada nasabah . bank bisa mempergunakan lembaga penilai kredit ( credit rating ). Lembaga ini yang menilai apakah calon nasabah merupakan nasabah yang baik atau tidak. Hal ini terutama akan bermanfaat apabila bank belum mengetahui 5 c dari nasabah
Yang dimaksud dengan manajemen bank disini adalah bagaimana bank mengatur penggunaan dananya . hal ini disebabkan karena dana yang ada di bank sebagian besar milik orang lain. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan oleh bank dalam pengaturan pengunaan dana tersebut . Kebijaksanaan ini terletak pada pemeliharaan keseimbangan yang tepat antara keinginan untuk memperoleh keuntungan ( dengan jalan meminjamkan uangnya kepada orang lain atau menanamkannya dalam bentuk surat – surat berharga ) dalam bentuk tingkat bunga dengan tujuan likuiditas & solvabilitas bank.
Yangdimaksud dengan likuiditas disini adalah kemempuan bank tersebut membayar hutang – hutang jangka pendeknya. Pengukuran tingkat likuiditas ini dilakukan dengan membandingkan antara kewajiban ( hutang ) jangka pendek dengan alat – alat likuid. Berdasarkan penglaman ataupun juga adanya ketentuan dari Bank Sentral, di Indonesia , pemegangan uang kas kira – kira 30% dari hutang jangka pendeknya. Tetapi Surat Ederan Bank Indonesia No. SE 10/12 UPPB TGL 30 Desember 1977 menyebutkan hanya 15 % dari hutang jangka pendeknya. Dengan Pakto ( paket Oktober ) 1988 , pemerintah mengatur cadangan wajib ( reserve requirement ) sebesar 2%. Meskipun demikian dalam praktek biasanya bank memiliki cadangan sekitar 4 – 6 %.
Solvabilitas adalah kemampuan untuk melunasi semua hutang – hutangnya ( baik jangka pendek maupun jangka panjang ). Solvabilitas bank ini tergantung pada solvabilitas masing – masing langganannya. Untuk menjaga solvabilitas bank , maka bank harus berhati – hati & harus menyelidiki dulu apakah si calon peminjam itu sungguh – sungguh dapat dipercya ( reliable ) dan juga diandalkan ( bank able). Untuk itu bank melakukan analisis kredit kepada si calon peminta kredit dengan mengemukakan persyaratan – persyratan yang dikenal dengan 5 C:
1. CHARACTER = SIFAT – sifat si calon peminjam
2. Capital = modal dasar si calon peminjam
3. Capacity = kemampuan si calon peminjam
4. Collateral = jaminan yang disediakan si calon peminjam
5. Condition of economy = kondisi perekonomian
Sebenarnya, persyratan diatas tidak merupakan kartu mati. Penilaian bank seharusnya terfokus pada prospek usaha yang akan dibiayai dengan kredit bank. Apabila prospek usahanya bagus, maka bank bisa saja memberikan kredit kepada nasabah . bank bisa mempergunakan lembaga penilai kredit ( credit rating ). Lembaga ini yang menilai apakah calon nasabah merupakan nasabah yang baik atau tidak. Hal ini terutama akan bermanfaat apabila bank belum mengetahui 5 c dari nasabah
Langganan:
Postingan (Atom)
